PERAN LEMBAGA AMIL ZAKAT DALAM PENGEMBANGAN SOCIAL ENTERPRENEURSHIP
Keywords:
Lembaga Amil Zakat, Social Entrepreneurship, Perumbuhan Ekonomi, KemiskinanAbstract
Social enterpreneur atau wirausaha sosial melihat masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Wirausaha sosial merupakan solusi upaya mempercepat penurunan angka pengangguran. Adanya wirausaha sosial menitikberatkan usahanya dengan melibatkan masyarakat dan juga memberdayakan masyarakat secara finansial maupun keterampilan. Antara pengusaha dan masyarakat bersama-sama menggerakkan usahanya agar menghasilkan keuntungan tak hanya dalam segi keuangan namun kemaslahatan lalu hasil usaha atau keuntungannya dikembalikan kembali ke masyarakat. Terkait dengan peran besar dari wirausaha sosial tersebut, maka hal tersebut merupakan peluang bagi Indonesia yang memiliki 270,2 juta jiwa serta 80 persennya merupakan muslim untuk mengembangkan konsep wirausaha sosial dengan menggunakan lembaga yang memiliki misi sosial yang sama. Lembaga Amil Zakat memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat miskin di Indonesia. Wirausaha sosial akan menggerakkan roda perekonomian dan menciptakan kesejahteraan sosial. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan gambaran peranan Lembaga Amil Zakat dalam Pengembangan Sosial Enterpreneur yang juga akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan upaya penurunan angka kemiskinan di Indonesia. Kajian pada tulisan bersifat kualitatif deskriptif analitis dengan menggunakan studi literature sebagai metode penelitian